Diberitakan sebelumnya, Yudha Arfandi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Yudha merupakan pacar dari Tamara yang kabarnya menenggelamkan korban hingga tewas, pada Sabtu (27/1/2024).
Dia dinilai lalai sehingga membuat nyawa Dante tidak tertolong. Penetapan status itu disematkan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024).
Yudha Arfandi dijatuhkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Yudha ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
Diketahui, peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore sekitar pukul 17.00-17.30 WIB.
Korban saat itu sedang latihan berenang di kolam renang, tempat di mana dia meninggal dunia.
Load more