Yudha Arfandi dijatuhkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Yudha ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
Diketahui, peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore sekitar pukul 17.00-17.30 WIB.
Korban saat itu sedang latihan berenang di kolam renang, tempat di mana dia meninggal dunia.
Yudha Arfandi disebut berada di lokasi kejadian saat korban tenggelam dan lalai karena membiarkan hal tersebut hingga mengakibatkan Dante kehilangan nyawa.
Untuk itu, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Profil Yudha Arfandi tak banyak yang tahu. Hanya saja diduga berteman dengan presenter Raffi Ahmad.
Load more