Bawaslu pun mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.
Lima strategi Bawaslu itu mencakup patroli di TPS-TPS yang dinilai rawan, konsolidasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik untuk masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu, dan membuat posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat.
Bawaslu juga mengeluarkan tiga rekomendasi untuk KPU menginstruksikan PPS dan KPPS-nya agar mengantisipasi kerawanan yang dipetakan Bawaslu, berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait, dan memastikan distribusi logistik pemilu berjalan tepat waktu.
KPU menetapkan pemungutan suara untuk memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota legislatif berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.(ant/muu)
Load more