Jakarta, tvOnenews.com - Banjir melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah jelang pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.
KPU Kabupaten Demak pertimbangkan opsi pemungutan suara atau pemilu susulan.
KPU Demak per 7 Februari 2024 melaporkan ada 106 lokasi yang direncanakan menjadi tempat pemungutan suara terendam banjir.
“Kami juga masih harus melakukan pemutakhiran. Nantinya, akan mengundang PPK dan PPS untuk berdiskusi dan melaporkan kepada pemda untuk mitigasi dilakukan bersama-sama agar pemilu berjalan dengan aman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak Siti Ulfaati.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyebut TPS-TPS di Demak dan Kabupaten Kudus yang terendam banjir bakal dipindah ke daerah sekitar pengungsian.
Hal itu Nana sampaikan saat meninjau posko pengungsian korban banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (10/2),
“Ada beberapa daerah yang saat ini terdampak banjir, termasuk di Demak ada 30 desa. Kami sudah melakukan koordinasi dengan bupati, KPU kabupaten, dan KPU provinsi. Memang harus memindahkan TPS-TPS yang terdampak banjir," kata Pj Gubernur Jawa Tengah.
Dia mengatakan saat ini logistik pemilu seperti kotak suara dan surat suara dalam keadaan aman, karena masih tersimpan di kantor-kantor pemerintah kabupaten dan belum disalurkan ke TPS-TPS.
“Kami bersyukur logistik pemilu masih aman, tinggal nanti koordinasi dengan KPUD untuk memindahkan lokasi TPS ke dekat penampungan pengungsi," kata Nana.
Bencana alam merupakan salah satu kerawanan yang menjadi sorotan Bawaslu RI.
Dalam hasil pemetaannya pada 3–8 Februari 2024, Bawaslu menemukan 10.794 TPS berada di lokasi rawan bencana, di antaranya rawan terendam banjir, rawan kena longsor, dan/atau terdampak gempa.
TPS yang berada di lokasi rawan gempa merupakan satu dari tujuh indikator kerawanan yang paling banyak ditemukan Bawaslu di TPS-TPS.
Enam kerawanan lainnya, yaitu ada daftar pemilih tetap (DPT) yang tak lagi memenuhi syarat, adanya pemilih tambahan (DPTb), KPPS yang bertugas di luar tempat dia memilih, TPS dekat rumah pasangan calon ataupun posko pemenangan, dan adanya daftar pemilih khusus (DPK).
Bawaslu pun mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.
Lima strategi Bawaslu itu mencakup patroli di TPS-TPS yang dinilai rawan, konsolidasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik untuk masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu, dan membuat posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat.
Bawaslu juga mengeluarkan tiga rekomendasi untuk KPU menginstruksikan PPS dan KPPS-nya agar mengantisipasi kerawanan yang dipetakan Bawaslu, berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait, dan memastikan distribusi logistik pemilu berjalan tepat waktu.
KPU menetapkan pemungutan suara untuk memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota legislatif berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.(ant/muu)
Load more