Menanggapi pertanyaan netizen, Abdur pun menjawab singkat.
“Menurut saya, tiap sisi ada benar, ada salah. Sayangnya, pembelahannya sudah sampai tingkat bawah, menjalar ke mana-mana. Islah pun tak kunjung ada. Jadilah begini,” jawab Abdur.
“Dalam kasus partai Gelora, yang lolos menjadi peserta pemilu, tetapi kalau kita lihat di lapangan ada begitu banyak kejanggalan,” kata Zainal.
Zainal mengungkapkan, dilihat pada dokumen berita acara KPU di Murung Kata, Kalimantan Tengah, terdapat instruksi agar mengubah status Partai Gelora.
“Dari tidak memenuhi syarat, menjadi memenuhi syarat, kalau dilihat dari secara keseluruhan, Partai Gelora tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Khususnya syarat soal seribu berkartu anggota di Kabupaten Murung Kaya, terkuak dari sampel uji petik yang dilakukan terhadap 114 kartu tanda anggota, Gelora hanya memenuhi 85 orang yang punya kartu tanda anggota.
Load more