"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, " kata dia dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Polisi juga mengungkap berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban anak dari Tamara Tyasmara itu telah berenang selama 2,5 jam di kolam renang Palem.
"Tersangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam, " jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta polisi memastikan hukuman yang setimpal kepada YA, tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan D (6), anak artis Tamara Tyasmara, meninggal dunia.
"Kami berharap polisi segera mendalami siapa yang melakukan dan apa motifnya untuk memastikan hukuman yang setimpal dan mencegah berulangnya kejadian serupa terhadap anak-anak," tegas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
KemenPPPA turut menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya D.
"Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Karena ada anak yang meninggal dan diduga dilakukan seseorang, kami berharap polisi menerapkan UU Perlindungan Anak, KUHP, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam proses hukum kasus ini," tutur dia.
Load more