LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun di Kasus Korupsi LNG

Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) didakwa merugikan keuangan negara sebesar USD113.839.186.60 alias 1.778.323,27 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kilang Liquefied Natural Gas (LNG). 

Senin, 12 Februari 2024 - 14:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) didakwa merugikan keuangan negara sebesar USD113.839.186.60 alias 1.778.323,27 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kilang Liquefied Natural Gas (LNG). 

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum yaitu memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG (Liquefied Natural Gas) potensial di Amerika Serikat tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas, dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Jaksa Wawan menjelaskan, dalam pengadaan LNG di PT. Pertamina pada Juni 2011-Juni 2021 melakukan pengadaan LNG di PT. Pertamina. Namun, pengadaan itu 

tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG Corpus Christu Liquefaction Train 1 dan Train 2.

Baca Juga :

Namun, mewakili PT Pertamina (Persero) Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013 sampai dengan 2014, Yenni Andayani menandatangani LNG Sales and Purchase Agreement (SPA) Corpus Christu Liquefaction. Meski seluruh direksi PT Pertamina (Persero) belum menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD).

"Serta tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) dan Persetujuan RUPS, serta tanpa adanya pembeli LNG Corpus Christi Liquefaction yang telah diikat dengan perjanjian," papar Jaksa Wawan.

Selanjutnya, Direktur Gas PT. Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto menandatangani pemgadaan LNG tersebut untuk tahap dua, yang juga tidak didukung persetujuan Direksi di PT. Pertamina. Serta tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan RUPS PT Pertamina, yang kemudian tanpa adanya pembeli LNG yang telah diikat dengan perjanjian.

Selain itu, Karen sebagai Dirut PT. Pertamina melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere  Eerngy Inc dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisor pada Private Equality Group Blackstone. Karena PT Pertamina telah mengambil proyek Corpus Christi Liquefaction.

Tentu itu bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Pasal 92 dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Pasal 11 huruf a, b, c, Pasal 12 huruf a, b, c, Pasal 13 angka 2 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Akibat perbuatan itu, Karen didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1.091.280.281,81dan USD 104,016.65. Perbiatan itu mengakibatkan kerugian negara selurugnya sebesar USD 113,839,186.60.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Pertamina (Persero) sebesar USD 113,839,186.60, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka penghitungan Kerugian Negara atas Pengadaan LNG," ujar Jaksa Wawan.

Karen didakwa melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mhs/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fans Red Sparks Mulai Kesal dengan Penampilan Tim Kesayangan, Tak Peduli Ada Megawati Hangestri, Malah Bilang Megatron Sebaiknya...

Fans Red Sparks Mulai Kesal dengan Penampilan Tim Kesayangan, Tak Peduli Ada Megawati Hangestri, Malah Bilang Megatron Sebaiknya...

Tim voli yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, kembali alami kekalahan dimana kali ini mereka takluk dari AI Peppers di lanjutan putaran kedua V league
Di Depan Maia Estianty, Sarwendah Ungkap Alasan Asli Mengapa Betrand Peto kok Begitu Sering Bertingkah Manja Sampai Suka Peluk dan Cium: Dia itu..

Di Depan Maia Estianty, Sarwendah Ungkap Alasan Asli Mengapa Betrand Peto kok Begitu Sering Bertingkah Manja Sampai Suka Peluk dan Cium: Dia itu..

Sarwendah akhirnya ungkap alasan kenapa Betrand Peto sering menunjukkan tingkah manja sampai kerap mencium dan memeluknya. Menurutnya, Onyo begitu karena..
Takut dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Panggil Deretan Pemain Bintang untuk Piala AFF 2024

Takut dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Panggil Deretan Pemain Bintang untuk Piala AFF 2024

Pelatih Thailand memilih kombinasi pemain muda dan berpengalaman untuk mempertahankan gelar di Piala AFF 2024 seperti Suphanat Muenta dan Teerasak Poeiphimai
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
KPUD Ungkap Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Jakarta 2024 Putaran ke-2

KPUD Ungkap Jadwal Pemungutan Suara Pilkada Jakarta 2024 Putaran ke-2

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 saat ini memasuki tahapan rekapitulasi suara usai masa pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
De Javu Singapura, Pelatih Akui Persib Malah Biarkan Port FC Cetak Gol Murah

De Javu Singapura, Pelatih Akui Persib Malah Biarkan Port FC Cetak Gol Murah

Skor 2-2 hasil imbang Persib vs Port FC berakhir di Stadion BG Pathum, Pathum Thani, Kamis (28/11/2024). 
Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Mentalitas jadi salah satu faktor yang sangat terlihat perubahannya setelah Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- ditangani Shin Tae-yong sejak 2020 lalu,
Belum Tidur tapi Mau Shalat Tahajud, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Justru yang Benar itu…

Belum Tidur tapi Mau Shalat Tahajud, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Justru yang Benar itu…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal niat melaksanakan shalat tahajud tetapi belum tidur, sebenarnya boleh atau tidak? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Legenda Sepakbola Brasil Ronaldinho Pernah Prediksi Sepakbola Indonesia Punya Masa Depan Cerah, Pertanda Lolos Piala Dunia 2026?

Legenda Sepakbola Brasil Ronaldinho Pernah Prediksi Sepakbola Indonesia Punya Masa Depan Cerah, Pertanda Lolos Piala Dunia 2026?

“Saya percaya sekali dengan sepak bola Indonesia karena banyak orang baik di sini dan mungkin akan ada banyak hal yang bagus dari Indonesia,” kata Ronaldinho.
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Selengkapnya
Viral