Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan surat suara telah tercoblos di Arab Saudi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial X yang menceritakan pengalaman seorang pemilih mendapatkan surat suara telah tercoblos.
KPU akan segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait dengan dugaan surat suara telah tercoblos tersebut.
"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun (media sosial) X tersebut," kata Idham Holik saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (12/2/2024).
Idham lantas menjelaskan seorang pemilih dapat meminta surat suara pengganti apabila mendapatkan surat suara yang telah tercoblos atau rusak.
"Seharusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri). Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) atau berada di KSK (kotak suara keliling) atau bukan?" ujarnya.
Load more