Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan ada hasil rekaman CCTV saat YA membenamkan kepala korban anak artis Tamara Tyasmara itu dengan memiliki durasi kurang lebih 2 jam lebih 1 menit.
Tersangka YA membenamkan kepala korban anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Alasan tersangka membenamkan kepala korban ke dalam air adalah untuk berlatih pernapasan yang bertujuan agar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, " kata dia dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Polisi juga mengungkap berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban anak dari Tamara Tyasmara itu telah berenang selama 2,5 jam di kolam renang Palem.
"Tersangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam, " jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta polisi memastikan hukuman yang setimpal kepada YA, tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan D (6), anak artis Tamara Tyasmara, meninggal dunia.
Load more