LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Angger Dimas dan Dante
Sumber :
  • Instagram @anggerdimas

Geram! Tamara Tyasmara Bohong Soal Dante Bisa Berenang, Angger: yang Ngomong Siapa?

Media sosial dihebohkan dengan kasus kematian Dante anak dari artis FTV Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Kematiannya diduga karena ditenggelamkan Yudha Arfandi

Senin, 12 Februari 2024 - 17:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial dihebohkan dengan kasus kematian Dante yang merupakan anak dari artis FTV Tamara Tyasmara dan Dj Angger Dimas. Kematiannya diduga karena ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara.

Kepada media Angger Dimas menyatakan bahwa anaknya Dante belum bisa berenang dengan mahir. Pernyataan ini tentu berbanding terbalik dengan pernyataan dari sang mantan istrinya.

"Yang biasanya ngomong (Dante) suka berenang siapa?" kata Angger Dimas kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya dikutip pada Senin (12/2/2024).

Ia menegaskan tidak pernah mengatakan Dante bisa berenang kepada siapa pun. Ia mengaku heran darimana asalnya pernyataan sang anak bisa berenang.

Baca Juga :

"Pertama saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu," tegas Angger. 

Ia membenarkan jika sebelumnya Dante memang pernah mengikuti les renang selama satu tahun. 

"Kedua iya waktu umur 1 tahun sampai 2 tahun sempat les renang di tempat teman saya di kawasan Buana Indah dan kita udahan karena covid itu aja," ungkap Angger. 

Meskipun demikian, Angger menganggap putranya itu belum mahir untuk berenang.

"Saya anggap anak saya belum bisa renang," lanjutnya.

Banyaknya kejanggalan dari kasus kematian anaknya ini membuat Angger Dimas tidak tinggal diam. Dia sedang berupaya menyelidiki alasan di balik kematian Dante.

Keyakinannya kuat bahwa anaknya tidak meninggal karena kecelakaan, tetapi sebagai korban pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberi fakta ini terkait kasus tersangka Yudha Arfandi atau berinisial YA dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara. 

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Korban sempat muntah hingga tidak sadarkan diri.

Kemudian setelah tidak sadarkan diri, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan ada hasil rekaman CCTV saat YA membenamkan kepala korban anak artis Tamara Tyasmara itu dengan memiliki durasi kurang lebih 2 jam lebih 1 menit.

Tersangka YA membenamkan kepala korban anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Alasan tersangka membenamkan kepala korban ke dalam air adalah untuk berlatih pernapasan yang bertujuan agar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, " kata dia dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Polisi juga mengungkap berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban anak dari Tamara Tyasmara itu telah berenang selama 2,5 jam di kolam renang Palem.

"Tersangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam, " jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta polisi memastikan hukuman yang setimpal kepada YA, tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan D (6), anak artis Tamara Tyasmara, meninggal dunia.

"Kami berharap polisi segera mendalami siapa yang melakukan dan apa motifnya untuk memastikan hukuman yang setimpal dan mencegah berulangnya kejadian serupa terhadap anak-anak," tegas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.

KemenPPPA turut menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya D.

"Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Karena ada anak yang meninggal dan diduga dilakukan seseorang, kami berharap polisi menerapkan UU Perlindungan Anak, KUHP, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam proses hukum kasus ini," tutur dia.

Sebelumnya, D diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Polda Metro Jaya kemudian menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara atau ibunda korban, yaitu YA sebagai tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 saksi mulai dari pihak keluarga, saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pengelola kolam renang.

Lalu, tersangka telah dilakukan penahanan setelah dicecar sebanyak sekitar 62 pertanyaan.

Polda Metro Jaya menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka berinisial YA dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara.

YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024).

"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/2/2024). (lkf/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral