Jakarta, tvonenews.com - Ada 20 indikator tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan menjelang pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan, 20 indikator tersebut yakni lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, sembilan indikator yang banyak terjadi, dan enam indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
"Kami memetakan TPS rawan Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Adapun pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 203 kelurahan di 6 kabupaten/ kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima hari pada 3 hingga 7 Februari 2024," jelasnya.
Disebutkan variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili);
2. Keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi);
3. Kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS);
4. Netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
5. logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan);
6. Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus);
7. Jaringan listrik dan internet.
Load more