Dia menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal daripada di Indonesia.
Menurut Hasyim, proses tersebut menggunakan tiga metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.
Menurutnya, perhitungan suara di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada tanggal 14-15 Februari 2024.
Sebelumnya, telah beredar video viral di media sosial yang menampilkan aktivitas di TPS dan menyertakan keterangan mengenai hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Seperti diketahui, Warga Negara Indonesia di beberapa negara telah melakukan pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah negara-negara di Timur Tengah.
Selain itu, Perwakilan Perusahaan Luar Negeri (PPLN) Amerika Serikat dan Melbourne juga telah menggelar Pemilu 2024 pada tanggal 10 Februari.(lpk)
Load more