LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gibran Tanggapi Santai Klaim Ganjar Menang Pilpres 2024 di Luar Negeri Lewat Exit Poll: Selamat!
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng

Gibran Tanggapi Santai Klaim Ganjar Menang Pilpres 2024 di Luar Negeri Lewat Exit Poll: Selamat!

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menanggapi klaim Capres 03 Ganjar Pranowo soal menang Pemilu 2024 melalui exit poll di luar negeri.

Senin, 12 Februari 2024 - 23:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menanggapi klaim Capres 03 Ganjar Pranowo soal menang Pemilu 2024 melalui exit poll di luar negeri.

Gibran secara santai mengucapkan selamat atas klaim tersebut setelah memberikan arahan kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Solo.

"Oh, nggih selamat, selamat," katanya ditanya awak media soal Ganjar klaim hasil pemilu di Luar Negeri, Senin (12/2/2024).

Kendati demikian, ketika ditanya mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membantah hasil Exit Poll tersebut, Gibran memilih untuk menyerahkan segala keputusan kepada pihak KPU.

Baca Juga :

"Ya, tanya KPU, ya, selamat kalau Exit Poll," katanya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengaku telah mendapatkan kabar hasil pencoblosan Pemilu yang telah diadakan di luar negeri. 

Hasil tersebut didapatkan dari exit poll yang dilakukan oleh teman-temannya di Amerika Serikat, Belanda dan Jerman.

“Yang disampaikan teman-teman New York menyampaikan pada saya, kita melakukan exit poll sendiri dan hasilnya luar biasa. Belanda juga sama, Jerman juga sama ya. Mudah-mudahan itu menyemangati kita,” katanya di Jebres, Solo, Minggu (11/2/2024).

Sementara itu, KPU menyebut hasil exit poll tersebut tidak benar alias hoaks.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari merespons tentang kebocoran pengumuman hasil exit poll Pemilu dan Pilpres 2024 di luar negeri yang menjadi viral di media sosial.

Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa pengumuman hasil penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah proses pemungutan suara di wilayah barat Indonesia selesai.

"Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara Dalam Negeri (WIB) telah selesai," kata Hasyim dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Hasyim menegaskan bahwa perhitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan perhitungan yang berlangsung di Indonesia.

"Dengan demikian, jika terdapat publikasi hasil perhitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Hasyim.

Dia menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal daripada di Indonesia.

Menurut Hasyim, proses tersebut menggunakan tiga metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.

Menurutnya, perhitungan suara di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada tanggal 14-15 Februari 2024.

Sebelumnya, telah beredar video viral di media sosial yang menampilkan aktivitas di TPS dan menyertakan keterangan mengenai hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Seperti diketahui, Warga Negara Indonesia di beberapa negara telah melakukan pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah negara-negara di Timur Tengah.

Selain itu, Perwakilan Perusahaan Luar Negeri (PPLN) Amerika Serikat dan Melbourne juga telah menggelar Pemilu 2024 pada tanggal 10 Februari.(lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral