Jakarta, tvOnenews.com - Video surat suara Pemilu 2024 direndam air di Jeddah, Arab Saudi viral di media sosial X.
Pada video itu tampak ada banyak surat suara yang direndam dalam sebuah kotak transparan. Kotak itu diisi air mengalir melalui selang.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa surat suara yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal tindak lanjut atas surat suara yang tidak terpakai.
"Ya itu tidak sesuai aturan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Senin (12/2/2024).
Dia mengaku sudah mengkonfirmasi soal surat suara itu dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi.
Menurutnya, surat suara itu telah disepakati pengurus-pengurus partai setempat untuk dimusnahkan sebab tidak terpakai.
Load more