Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim).
Jokowi juga telah menandatangani Keppres pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.
"Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (13/2/2024).
Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jatim selesai pada tanggal 13 Februari 2024.
Ari menyampaikan berdasarkan informasi, Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024).
Pada Senin (12/2/2024), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.
Load more