Untuk mengantisipasi keributan, kata Atiq, sudah disepakati agar yang membuat keributan ditarik keluar TPS supaya tidak mengganggu jalannya pemungutan suara.
Menurut dia, hal itu telah dikoordinasikan dengan pengelola, Panwascam dan petugas terkait jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu harus dipastikan tidak ada keributan di TPS dan penyelesaian masalah dilakukan di luar TPS.
"Keributan biasanya dikarenakan penghuni menyodorkan KTP supaya bisa memaksa untuk memilih di sana. Dari pemilu ke pemilu selalu ada masalah seperti itu," katanya.
Selain di Kalibata City, TPS yang rawan keributan lainnya adalah di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI. Kasusnya pun serupa.
"Ada berapa ya titiknya, seperti di Kalibata City dan di sini (Rumah Jabatan Anggota DPR) juga ada. Di sini juga sama kasusnya, mereka tidak mendaftarkan, hanya menggunakan KTP. Jadi mereka memaksa juga untuk mencoblos," kata Atiq. (ant/ito)
Load more