Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago menanggapi adanya laporan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani terhadap Connie Rahakundini.
Menurut dia, laporan terhadap Connie Rahakundini telah diterima SPKT Bareskrim Polri.
Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan pelapor Rosan Perkasa Roeslani.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Penyidik Bareskrim Polri selanjutnya akan meneliti terlebih dahulu dengan adanya laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri. Lalu, Pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," tegas Erdi.
Load more