Jakarta, tvOnenews.com-Akibat perubahan metode pemungutan suara, sekitar 70.00 WNI di Hong Kong gagal menyalurkan hak suaranya di pemilu 2024, Selasa (13/2). Kegagalan terutama terjadi akibat minimnya Tempat Pemungutan Suara(TPS) dan waktu perubahan metode yang terlampau pendek.
"Hari ini berlangsung pemilihan atau pemungutan suara Pemilu RI di Hong Kong. Hanya disediakan 4 TPS, dari rencana sekitar 30 atau 40 TPS sehingga ada banyak masalah dihadapi karena banyak teman- teman pekerja migran yang harusnya bisa datang dan nyoblos itu kemudian terkendala," kata Wahyu Susilo, Direktur Migrant CARE, LSM yang banyak mengurus isu buruh migran.
Wahyu menjelaskan, perubahan metode tersebut adalah yang awalnya metode pemilihan di TPS menjadi metode pemungutan surat suara lewat pos. Pihaknya menyayangkan tidak adanya pemberitahuan perubahan metode tersebut.
"Karena tidak dari data terbaru yang update itu mereka diubah metodenya menjadi metode pos dari metode TPS. Tapi ini sama sekali tidak ada pembaruan pemberitahuan kepada pekerja migran yang pada awalnya sudah mendapatkan pemberitahuan melalui mekanisme pos ya," jelasnya.
Menurut Wahyu, hanya 3.290 WNI yang bisa mencoblos di TPS. Sedangkan 70.00 WNI lainnya tak jelas statusnya karena perubahan metode yang mendadak. Mereka telah berupaya menanyakan itu ke KJRI, tapi setibanya di sana mereka tetap tak diperbolehkan mencoblos.
"Dengan perubahan yang mendadak ini banyak mereka hingga hari pencoblosan tidak mendapatkan surat suara sementara pada saat dia di TPS di KJRI itu ditolak bahkan untuk menjadi DPK," jelas Wahyu.
Menurut data KPU, ada 164.691 orang yang tercantum di DPT Hong Kong dan Makau.(bwo)
Load more