Selain SYL, ada beberapa tahanan juga menyampaikan hak suaranya.
Dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo; mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan; dan Hakim Agung Gazalba Saleh.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, TPS khusus tahanan ini sebagai komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK.
Selain di Rutan Merah Putih, KPK bekerja sama dengan KPU juga menyediakan satu TPS khusus tahanan di Rutan Puspomal.
Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (14/2).(mhs/muu)
Load more