"Jadi dari 3 TPS itu bisa saya sampaikan di TPS 20 ada 13 orang, ini dari kami ya warga binaan. Kemudian TPS 21 sebanyak 103 orang, kemudian TPS 22 sebanyak 98 orang, dan ada tambahan DPTB sebanyak 36. Jadi yang 13, 103, 98 itu adalah DPT, kemudian DPTB-nya ada 36 orang," kata Asta di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan ODGJ tetap dapat memberikan suara secara langsung dalam pemilu asalkan telah mendapatkan status pulih dari dokter spesialis kejiwaan dan diikuti dengan rutin meminum obat.
Load more