Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari, Sumar mengatakan, terdapat delapan TPS yang menjadi lokasi pencoblosan pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru.
"Kami beserta KPPS dan masyarakat bersedia menerima pasien ODGJ tersebut, berbaur tidak ada kendala apapun," kata Sumar.
Sumar menilai, sesuai peraturan undang-undang ODGJ memiliki hak suara yang sama dengan masyarakat umumnya untuk menyuarakan pilihannya di Pemilih 2024. Sehingga masyarakat di lingkungannya bersedia menerima pasien ODGJ tersebut
"ODGJ itu sama seperti kita sama-sama manusia dan memiliki hak pilih, hak pilih tersebut harus disalurkan dengan baik," imbuhnya. (msl/aag)
Load more