Kemudian, dia menanyakan ke KPU apakah diperbolehkan menggunakan foto tersebut di surat suara.
“Jadi, waktu itu sempat saya bawa ke KPU tuh, KPU pada ketawa, terus saya bilang "apakah ini boleh", KPU bilang "boleh", yasudah, jadi foto itu dibolehkan untuk kertas suara,” ucapnya.
“Kalau awal-awal untuk administrasi foto biasa, tapi pas KPU minta foto lagi untuk kertas suara ya itu yang saya kasih,“ sambungnya.
Komeng menegaskan foto tersebut digunakan dalam surat suara agar menjadi pembeda dengan calon legislatif DPD lainnya, yang menjadi ciri khasnya.
“Jadi pokoknya saya pengin beda aja sesuai dengan konsep-konsep lawakan saya juga suka beda, konsep program TV juga beda,” tegasnya.
Sebelumnya ramai di media sosial yang memperbincangkan foto nyeleneh komedian Komeng di surat suara.
Dalam surat suara Komeng tampak berpose dengan ekspresi unik, ia terlihat melotot dengan mulut terbuka dan kepala sedikit miring.
Load more