"Insya Allah hadir,” katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Umum Apsifor Nathanael EJ Sumampouw menjelaskan tersangka YA tidak terindikasi mengalami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara.
Nathanael mengatakan tersangka YA juga dapat menjelaskan serta menjawab segala pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan.
"Selama pemeriksaan tersangka cukup kooperatif. Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai dan dapat memahami pertanyaan dengan baik," katanya.
Nathanael juga mengatakan tersangka YA sempat menyesal dan menunjukkan beragam ekspresi saat pemeriksaan. Namun, pernyataan tersebut masih harus diuji kembali.
"Kata itu ada. Tapi kita lihat lebih lanjut. Menyesal ini kan perlu kita uji, kita evaluasi,” ujar Nathanael.
Load more