Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN, Hamdan Zoelva menyatakan sejumlah hasil penghitungan cepat atau quick count yang disiarkan bukan hasil yang valid.
"Yang pertama bahwa quick count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga-lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa menjadi pegangan," ujarnya, saat konferensi pers, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan jangan terlalu cepat menyimpulkan dan merayakan kemenangan.
"Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari pasangan calon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya," jelasnya.
"Kita harus menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang," sambung dia.
Sementara, berdasarkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang, adalah data yang menjadi pegangan Timnas Pemenangan AMIN. Lantaran hal tersebut merupakan data tervalidasi hukum.
Load more