Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN, Hamdan Zoelva menyatakan sejumlah hasil penghitungan cepat atau quick count yang disiarkan bukan hasil yang valid.
"Yang pertama bahwa quick count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga-lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa menjadi pegangan," ujarnya, saat konferensi pers, di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan jangan terlalu cepat menyimpulkan dan merayakan kemenangan.
"Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari pasangan calon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya," jelasnya.
"Kita harus menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang," sambung dia.
Sementara, berdasarkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang, adalah data yang menjadi pegangan Timnas Pemenangan AMIN. Lantaran hal tersebut merupakan data tervalidasi hukum.
"Oleh karena itu kami dari tim nasional meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh Indonesia, yaitu saksi dari relawan AMIN untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang pada saat sekarang ini," ungkap Hamdan.
Diberitakan sebelumnya, Surat suara yang sudah masuk ke penghitungan atau real count KPU RI tercatat sudah mencapai 41,01 persen, pada Kamis (15/2/2024).
Dipantau melalui situs web pemilu2024.kpu.go.id pukul 11:30:00 WIB, bahwa jumlah suara yang masuk sebanyak 337.602 TPS dari 823.236 TPS atau 41,01 persen.
Tercatat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dengan perolehan 56,11 persen atau 12.476.925 suara.
Disusul pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 24,55 persen atau 5.459.425 suara. Lalu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md 19,34 persen atau 4.300.835 suara.
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.(agr/lkf)
Load more