Keempat, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT). Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT. Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Kesembilan, praktik politik uang (money politic).
"Ini pengelompokan dan modus [kecurangan] di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," tegas Ari.
Dia menambahkan bahwa Timnas AMIN berkepentingan mengawal proses pemilu berjalan dengan baik. Pengawalan Timnas AMIN ini tidak hanya untuk AMIN, tetapi juga kepentingan rakyat.
"Jutaan suara rakyat yang dicurangi, itu intinya. Suara rakyat yang dikehendaki itu yang akan jadi kenyataan," tandasnya. (agr/ree)
Load more