Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengaku membuka peluang kerja sama dengan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam memberantas praktik penggelembungan suara.
Hal ini dikarenakan banyak temuan telah terjadinya penggelembungan suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Di mana, hasil dari data formulir C1 Prabowo-Gibran berbeda dengan data di website KPU.
"Kami membuka diri, kita punya kepentingan yang sama untuk tegakkan hukum dan demokrasi. Kita buka diri untuk itu," ujarnya, di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (16/2/2024).
Saat ditanya, apakah wacana kerja sama ini sudah sampai ke tahap pertemuan antar belah pihak. Justru Ari mengatakan telah menjalin komunikasi dengan Tim Hukum 03.
"Kita sudah komunikasi sama mereka, beberapa kali bertemu, nanti kita tindaklanjuti," jelas dia.
Bahkan, upaya kerja sama ini disambut baik oleh THN AMIN maupun Tim Hukum 03.
Akan tetapi, kerja sama yang dilakukan bukan melakukan peleburan antar dua lembaga, melainkan tetap bekerja di posisi masing-masing, hanya saja tujuannya sama-sama memperoleh keadilan.
"Tentunya kita kan berdiri sendiri masing-masing, punya legal standing masing-masing. Tapi kerja sama ini bagus. Artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demokrasi, kita akan bersinergi," tandas dia.
Bahkan, Ari mengatakan penggelembungan suara di sejumlah TPS bukan lagi indikasi kecurangan, melainkan sudah kasus kecurangan yang patut diselesaikan. (agr/ree)
Load more