Menurutnya, tanpa izin Kemendag mustahil perusahaan akan menjyal produk dengan sistem MLM.
"QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa QNET mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung.
Semakin banyak yang terlibat, dikatakan industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi sekaligus menghapus pemahaman bahwa direct selling adalah bisnis yang kurang menjanjikan dan money game.
Dalam kesempatan yang sama, Andrew Susanto, Ketua Umum AP2LI menyampaikan bahwa perkembangan direct selling di Indonesia cukup pesat.
Namun apabila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama Malasyia, Indonesia masih tertinggal.
Menurutnya perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu mengegrakan roda ekonomi.
Load more