Jakarta, tvOnenews.com - Industri penjualan langsung harus berpatokan kepada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai regulator.
Hal tersebut untuk menciptakan bisnis yang sehat, melindungi hak-hak konsumen dan tentunya untuk memajukan perekonomian masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemendag melakukan pertemuan dengan QNET dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia) untuk memperkuat industri direct selling di Indonesia di tengah gencarnya bisnis ecommerce seiring semakin canggihnya teknologi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim.
Pertemuan tersebut untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen demi meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat melalui bisnis penjualan langsung.
“Kemendag mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang konsusif guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan. Salah satunya adalah Kemendag mengaturpenyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan system penjualan langsung."
Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan ijin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia," ujar Ganang Rindarko, General Manager QNET Indonesia dalam keterangannya.
Menurutnya, tanpa izin Kemendag mustahil perusahaan akan menjyal produk dengan sistem MLM.
"QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa QNET mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung.
Semakin banyak yang terlibat, dikatakan industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi sekaligus menghapus pemahaman bahwa direct selling adalah bisnis yang kurang menjanjikan dan money game.
Dalam kesempatan yang sama, Andrew Susanto, Ketua Umum AP2LI menyampaikan bahwa perkembangan direct selling di Indonesia cukup pesat.
Namun apabila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama Malasyia, Indonesia masih tertinggal.
Menurutnya perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu mengegrakan roda ekonomi.
Selain itu, perusahaan penjualan langsung harus responsive terhadap perkembangan teknologi karena tidak ada yang bisa membendung perkembanga teknologi.
Load more