Jakarta, tvOnenews.com - Laporan akhir tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa anomali berupa uncommanded signal menjadi penyebab kecelakaan kereta api di Cicalengka, Jawa Barat, yang melibatkan KA 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga.
“KNKT menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik,” ujar Plt. Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas dalam konferensi pers bertajuk, “Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian” di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Edi, sapaan akrab Gusnaedi, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan sistem blok antara Stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka. Stasiun Haurpugur menggunakan sistem blok elektrik, sedangkan Stasiun Cicalengka menggunakan sistem blok mekanik.
Untuk menghubungkan kedua sistem tersebut, kata Edi, maka digunakan sebuah perangkat interface di Stasiun Cicalengka. Uncommanded signal muncul akibat adanya tegangan dengan amplitudo tinggi dalam waktu singkat yang dialami oleh interface Stasiun Cicalengka ketika menerima sinyal dari Stasiun Haurpugur.
Saat itu, kata Edi, Stasiun Haurpugur mengirim sinyal keberangkatan KA 350 CL Bandung Raya ke Stasiun Cicalengka.
Ketika menerima sinyal keberangkatan itulah, terjadi gangguan dalam interface Stasiun Cicalengka, yang pada akhirnya mengirim uncommanded signal, yakni sinyal yang menyatakan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Haurpugur aman untuk dilalui oleh kereta api.
“Indikasi aman ke Stasiun Haurpugur ini menjadi acuan PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) Stasiun Cicalengka untuk melayani KA 65A Turangga berjalan langsung ke arah Stasiun Haurpugur,” kata Edi.
Selain akibat anomali sinyal, Edi juga mengungkapkan terdapat faktor confirmation bias yang turut berkontribusi dalam kecelakaan tersebut. Adapun yang Edi maksud dengan confirmation bias adalah perasaan PPKA yang memercayai sistem blok, sehingga antara PPKA Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur tidak melakukan konfirmasi ketika memberangkatkan kereta api dari masing-masing stasiun.
Confirmation bias, kata Edi, memengaruhi proses pengambilan keputusan PPKA Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur untuk memberangkatkan kereta api dari masing-masing stasiun.
“Harusnya, seandainya dia konfirmasi kembali, mungkin ya tidak terjadi kecelakaan,” ujar Edi.
Hasil investigasi tersebut merujuk pada kasus tabrakan perkeretaapian yang melibatkan KA 350 CL Bandung Raya, sebuah rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Padalarang dengan tujuan Stasiun Cicalengka, dan KA 65A Turangga, sebuah rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Banjar dengan tujuan Stasiun Bandung).
Kecelakaan tersebut terjadi di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka—Stasiun Haurpugur, pada 5 Januari 2024. Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka-luka. (ant/ebs)
Load more