Yang bersangkutan meninggalkan tiga orang anak dan seorang istri.
Sebelum meninggal dunia, Ahmad Zaen juga sempat dirawat di rumah sakit, namun hanya bertahan beberapa hari saja dan akhirnya dinyatakan dokter meninggal dunia.
Bahkan dari hasil laboratorium dari rumah sakit anggota KPPS tersebut meninggal dunia karena ada indikasi menderita penyakit paru-paru.
"Faktor utama yang bersangkutan meninggal dunia akibat kelelehan saat melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS," ungkapnya.
Ahmad Zaen usai dinyatakan meninggal oleh keluarga di makamkan di tempat pemakaman muslim Islam yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangka Raya, karena yang bersangkutan memiliki tanah Allah di kompleks pemakaman tersebut.
Usai shalat dhuhur, jenazah yang bersangkutan dimakamkan.
Berdasarkan data yang dihimpun pada hari H pemilu beberapa waktu lalu, Ketua dan anggota KPPS yang sedang melaksanakan penghitungan surat suara sampai malam dinihari.
Load more