"Kedua mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai Paslon 02 pada Pilpres 2024," tambahnya.
"Kemudian untuk menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan," pungkasnya.(muu)
Load more