Jakarta, tvonenews.com - Nama Margono Djojohadikoesoemo, tak akan pernah lekang dalam benak ingatan pelaku industri perbankan di tanah air, khususnya Bank Negara Indonesia (BNI).
Dalam industri perbankan di tanah air, nama Margono Djojohadikoesoemo merupakan pionir lahirnya Bank Negara Indonesia (BNI).
Namun di balik rekam jejaknya di dunia perbankan di tanah air, tak sedikit publik yang tahu bahwa margono Djojohadikoesoemo pernah menorehkan sejarah dalam praktik ketatanegaraan di tanah air.
(Arsip Foto - Prabowo Subianto (kanan atas) dan kakeknya Margono Djojohadikoesoemo (kanan bawah). Sumber: Margono Djojohadikusumo's family book, Kenangan 3 zaman, 1969)
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, Hak Angket pertama kali digunakan DPR pada tahun 1950-an. Muasalnya adalah usulan dari Margono Djojohadikoesoemo agar DPR mengadakan hak angket atas usaha memperoleh devisa dan cara mempergunakan devisa.
Maka kemudian dibentuklah Panitia Angket beranggotakan 13 orang, diketuai Margono, yang tugasnya menyelidiki untung-rugi mempertahankan devisen-regime berdasar Undang-Undang Pengawasan Devisen 1940 dan perubahan-perubahannya.
Panitia Angket pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo-I (30 Juli 1953-12 Agustus 1955) ini mula-mula diberi waktu enam bulan, tetapi kemudian diperpanjang dua kali dan menyelesaikan tugasnya pada Maret 1956 pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-24 Maret 1956).
Load more