Sebagai Ketua DPAS, Margono Djojohadikoesoemo mengusulkan supaya dibentuk sebuah Bank Sentral atau Bank Sirkulasi seperti yang dimaksud dalam UUD '45.
Soekarno-Hatta kemudian memberikan mandat kepada Margono Djojohadikoesoemo untuk membuat dan mengerjakan persiapan pembentukan Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada tanggal 16 September 1945.
Merujuk data pada artikel bertajuk "Upaya Membentuk Perbankan Nasional Peran Bank BNI Pada Tahun 1950an", karya Widigdo Sukarman, disebutkan bahwa pada tanggal 19 September 1945, sidang Dewan Menteri Republik Indonesia memutuskan untuk membentuk sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai "Bank Sirkulasi".
Akhirnya pada 15 Juli 1946, terbitlan Perppu nomor 2 tahun 1946 tentang pendirian Bank Negara Indonesia, dan penunjukan R.M. Margono Djojohadikusomo sebagai Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI).
Adapun, berdasarkan catatan BNI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 dan menjadi bank pertama milik negara yang lahir setelah kemerdekaan Indonesia.
BNI sempat berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden No. 2/1946 tanggal 5 Juli 1946, sebelum akhirnya beroperasi sebagai bank komersial sejak tahun 1955.
Load more