Jakarta, tvOnenews.com - Pegiat keamanan siber Roy Suryo buka suara soal aplikasi sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai masyarat bermasalah.
Aplikasi sirekap yang seharusnya membantu masyarakat dalam memantau hasil pemungutan suara ini, justru dinilai Roy Suryo bermasalah.
Tudingan Roy Suryo ini berawal dari bukti inputan angka dari data c1 dengan yang ditampilkan berbeda.
Karena hal itu aplikasi sirekap KPU ini dinilai bermasalah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap penghitungan suara pemilu berkurang.
Roy Suryo mengatakan kondisi ini berbahaya sebab hasil dari sirekap ini menjadi acuan oleh masyarakat Indonesia.
"Ini berbahaya, berbahaya kenapa karena hasil dari sirekap ini ditungu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Roy Suryo, dilansir Minggu (18/2/2024).
Lebih lanjut Roy Suryo menjelaskan walaupun nanti yang dipakai perhitungan manual dari KPU tetapi permasalahan membuat masyarakat tidak punya acuan.
"Meskipun nanti hasil yang dipakai adalah hasil manual tetapi sekarang kita tidak ada acuan," lanjutnya.
Roy Suryo juga membeberkan jika aplikasi sirekap KPU tersebut tidak proper digunakan dalam kontestasi pemilu 2024 ini.
Karena menurut pengakuan Roy Suryo selama ini belum ada uji coba ke masyarakat soal aplikasi sirekap tersebut.
"Awalanya aplikasi sirekap ini sudah saya katakan kemarin dalam tulisan saya ini tidak proper atau tidak ada uji publik dan uji teknis sebelum pelaksanaan," tuturnya.
"Padahal ini digunakan di 38 provinsi, kita tidak pernah mendengar aplikasi ini dibuat kapan dan siapa perusahaan yang membuatnya," ujarnya.
Ia justru mengaku kaget dengan aplikasi sirekap ini yang secara tiba-tiba bisa di download lewat handphone yang berbasis opersi sistem android.
Roy Suryo juga sempat mencari tahu tentang sertifikasi aplikasi sirekap KPU dan ternyata aplikasi tersebut hanya mengantongi sertifikasi dari Kominfo.
"Tahu-tahu januari kemarin bisa diunduh melalui android dan saat diunduh saya cari tahu tentang sertifikasinya, ternyata sertifikasinya hanya dari kominfo saja," ujarnya.
Menurut Roy Suryo seharusnya aplikasi sirekap itu dilengkapi dengan sertifikasi dari peneliti ahli dan badan riset yang dimiliki oleh Indonesia.
Sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat yang ingin melihat hasil perhitungan pemilu secara bertahap untuk sebagai acuan. (ebs)
Load more