Deli Serdang, Sumatera Utara - Terkait kasus korupsi kendaraan dinas anggaran 2018-2019, Kejaksaan Negeri Deli Serdang memeriksa mantan Ketua DPRD Deli Serdang Riki Pradana Nasution dan Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Imran Obos.
Syahron menyebutkan, selain Riki Pradana Nasution dan Imran Obos, anggota DPRD Deli Serdang, Kamaruzzaman, juga diperiksa bersama sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Deli Serdang. "Kasus korupsi pemeliharaan kendaraan bermotor dinas masih terus bergulir. Jumlah saksi yang diperiksa sudah 13 orang," ucapnya.
Disinggung adakah tersangka baru dalam kasus korupsi ini, Syahron menyatakan tak menutup kemungkinan menyusul. "Penyidikan terus dilakukan oleh tim Kejari Deli Serdang. Hal itu untuk membongkar siapa saja terlibat 'menikmati uang rakyat' dalam pemeliharaan kendaraan bermotor dinas tersebut," tambahnya.
Load more