Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Samsudin Abdul Kadir pada Senin (19/2/2024).
Selain Sekda Malut, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali dan Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK).
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, Senin (19/2/2024).
Sekda Malut Samsudin datang sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan batik biru bercorak.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani (AGK) bersama enam orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta. (hmd/nsi)
Load more