Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 telah menipu ratusan juta rakyat Indonesia.
Menurut Feri, kecurangan Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 tidak bisa diterima dengan alasan demi keamanan negara.
"Karena yang ditipu bukan hanya pemilih tapi seluruh rakyat Indonesia," ucap Feri, Senin (19/2/2024).
Dosen Fakultas Hukum Unand itu menuding bahwa penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja membiarkan input data jumlah suara yang tidak masuk akal ke dalam sistem teknologi informasi (TI).
Dia juga mengungkapkan beberapa modus kecurangan pada Pemilu 2024, di mana pada satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal ada 300 pemilih, tapi pada kenyataannya ada pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang mendapat 600 suara.
Seharusnya, sistem TI KPU tidak bisa menerima jumlah suara lebih dari 300 pada satu TPS.
“Luar biasa kecurangan, ketidaksiapan KPU, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang dilanggar itu hancur semua,” kata Feri.
Load more