ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa membacakan permohonan di PN Jaksel.
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

Astaga, Siapa Sangka Penyitaan Telepon Milik Aiman Witjaksono Justru Disebut Cacat Hukum, Ini Alasannya

Finsensius Mendrofa menilai penyitaan telepon genggam milik Aiman Witjaksono oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya cacat hukum.
Senin, 19 Februari 2024 - 17:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa menilai penyitaan telepon genggam, media sosial, dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya cacat hukum formil.

"Izin penyitaan itu wajib ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri, bukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri," tegas Finsensius Mendrofa di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Bahkan, surat penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menjadi dasar penyitaan telepon genggam milik Aiman Witjaksono dianggap tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebab, yang menandatangani surat tersebut adalah Ketua PN Jaksel, bukan Wakil Ketua PN Jaksel, apalagi dalam surat penyitaan tersebut juga tidak mencantumkan Wakil Ketua PN Jaksel sebagai penjabat atau pelaksana tugas.

Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono bakal mengajukan praperadilan kepada PN Jaksel, agar apa yang telah disita oleh polisi bisa dikembalikan lagi. tvonenews

Selain itu, tim kuasa hukum Aiman Witjaksono, menyampaikan beberapa poin dalam persidangan praperadilan perdana yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Pertama kita fokus pada sah tidaknya penyitaan tersebut yang kaitannya dengan surat izin penetapan dari pengadilan yang tidak sesuai KUHAP sebagaimana pasal 38 Ayat 1," kata Finsensius Mendrofa.

Ketentuan pasal 38 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin dari ketua pengadilan negeri setempat.

Pembacaan permohonan pada sidang praperadilan perdana di PN Jaksel antara Aiman Witjaksono sebagai pemohon dan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai termohon, pada intinya ada beberapa poin yang disampaikan.

Selain mempermasalahkan terkait penyitaan barang bukti, poin kedua menyampaikan status Aiman Witjaksono sebagai seorang wartawan saat menyampaikan informasi yang dipermasalahkan.

"Kami menyinggung status klien kami Aiman Witjaksono yang mana dilindungi penuh UU Pers. Dan mendapatkan informasi dari narasumber juga masih berstatus sebagai wartawan belum mengambil cuti pada saat itu," jelas dia.

Terlebih pada saat menyampaikan konferensi pers, Aiman Witjaksono juga masih berstatus sebagai wartawan, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Metro Jaya telah melanggar asas "lex specialis".

"Karena seharusnya UU Pers ini merupakan kekhususan yang telah diatur mekanismenya. Mestinya harus diuji terlebih dahulu, apakah melanggar kode etik atau tidak," tuturnya.

Untuk poin ketiga yaitu berkaitan dengan barang bukti yang disita dari Aiman Witjaksono, karena empat barang bukti berupa telepon genggam, kartu SIM, media sosial, dan email itu tidak ada hubungannya dengan tuduhan atau persangkaan yang dialamatkan kepada Aiman.

Karena Aiman disangkakan melanggar pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

"Kalau kita lihat dalam pasal 39 ayat 1 barang bukti apa saja yang disita penyidik itu harus memiliki hubungan langsung. Sedangkan dalam menyampaikan informasi itu tidak disampaikan melalui empat barang bukti tersebut," tandas dia.

Sebelumnya, PN Jaksel menyidangkan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait penyitaan akun media sosial dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kepada termohon dan pemohon, karena adanya keterbatasan waktu dalam persidangan ini tujuh hari. Mari kita membuat kalender rencana persidangan," kata Hakim Tunggal PN Jaksel Delta Tama.

Untuk itu, harus disepakati dulu jalannya persidangan yang akan dilaksanakan dan diawali dengan pembacaan permohonan pada Senin.

Kemudian, jawaban termohon akan dibacakan pada Selasa (20/2/2024), sehari kemudian pada Rabu (21/2/2024) dilanjutkan dengan pembacaan replik dan duplik.

"Pembuktian akan dilakukan pada hari Kamis. Jumat kesimpulan dan Selasa putusan," tuturnya.(ant/lkf)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tak Terduga Joey Pelupessy Disebut Xabi Alonso-nya Timnas Indonesia usai Taklukkan Bahrain

Respons Tak Terduga Joey Pelupessy Disebut Xabi Alonso-nya Timnas Indonesia usai Taklukkan Bahrain

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy memberikan reaksinya usai disandingkan dengan Xabi Alonso karena memakai nomor punggung 14 saat membela skuad Garuda.
Pengirim Kepala Babi dan Bangkai Tikus Belum Terungkap, Kapuspen TNI: Tempo Bisa Minta Bantuan TNI untuk Cari Siapa yang "Bermain" di Belakang Ini

Pengirim Kepala Babi dan Bangkai Tikus Belum Terungkap, Kapuspen TNI: Tempo Bisa Minta Bantuan TNI untuk Cari Siapa yang "Bermain" di Belakang Ini

Kantor Tempo di Jakarta dikirimi paket berisi kepala babi tanpa telinga pada Rabu (19/3/2025) lalu. Kapuspen mengatakan Tempo bisa meminta bantuan TNI untuk mencari siapa pelaku teror itu. 
Fans Apple Gigit Jari, iPhone 16 Series dan 16e Batal Dijual Sebelum Lebaran di Indonesia, Ini Alasannya

Fans Apple Gigit Jari, iPhone 16 Series dan 16e Batal Dijual Sebelum Lebaran di Indonesia, Ini Alasannya

Umumnya, Apple akan membuka pre-order produk terbarunya di toko resmi yang bekerja sama dengan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Maret 2025: Keuangan Pisces Membaik, Gemini sebaiknya...

4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Maret 2025: Keuangan Pisces Membaik, Gemini sebaiknya...

Berikut 4 zodiak paling beruntung pada 27 Maret 2025: Keuangan Pisces membaik, Gemini sebaiknya...
Buka Bersama Dengan Buruh, Kapolri Sampaikan Kabar Gembira

Buka Bersama Dengan Buruh, Kapolri Sampaikan Kabar Gembira

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan buka puasa bersama elemen buruh di PT Cahaya Perdana Plastic (CPP) Lion Star di Jakarta Utara (Jakut).
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia Babat Bahrain 1-0, Singgung Peluang Garuda Lolos Langsung Piala Dunia 2026 sebagai Runner-up Grup C 

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia Babat Bahrain 1-0, Singgung Peluang Garuda Lolos Langsung Piala Dunia 2026 sebagai Runner-up Grup C 

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menyoroti kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Trending

Media Bahrain Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lagi gara-gara Gol Ole Romeny, Sebut Timnas Indonesia Sudah...

Media Bahrain Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lagi gara-gara Gol Ole Romeny, Sebut Timnas Indonesia Sudah...

Media Bahrain tak bisa berkata-kata usai Bahrain dibungkam Timnas Indonesia melalui gol semata wayang Ole Romeny, Skuad Patrick Kluivert berhasil menang di GBK.
Tak Disangka Pemain Muslim Ini Dipuji Abis Pelatih Patrick Kluivert, Disebut Layak Masuk Timnas dan punya Masa Depan Cerah

Tak Disangka Pemain Muslim Ini Dipuji Abis Pelatih Patrick Kluivert, Disebut Layak Masuk Timnas dan punya Masa Depan Cerah

Dibalik kebahagiaan yang menyelimuti Timnas Indonesia dan Pelatih Patrick Kluivert, ada 3 pemain yang dipuji pada laga semalam.
Media Vietnam Beri Pujian Setinggi Langit Usai Timnas Indonesia Tundukkan Bahrain, Katanya…

Media Vietnam Beri Pujian Setinggi Langit Usai Timnas Indonesia Tundukkan Bahrain, Katanya…

Timnas Indonesia sukses mengalahkan Bahrain, media Vietnam justru bilang begini.
Ayah Mertua Pratama Arhan Kembali Buat Heboh, Sebut Ada Pemain yang Akting Cedera usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Tidak Butuh...

Ayah Mertua Pratama Arhan Kembali Buat Heboh, Sebut Ada Pemain yang Akting Cedera usai Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain: Tidak Butuh...

Ayah mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade, kembali membuat pernyataan soal Timnas Indonesia yang menuai reaksi keras warganet. Katanya meski menang lawan Bahrain...
Caci Maki Suporter Bahrain usai Timnya Digulung Indonesia 0-1 di SUGBK, Netizen: Semoga Kalian Merasakan...

Caci Maki Suporter Bahrain usai Timnya Digulung Indonesia 0-1 di SUGBK, Netizen: Semoga Kalian Merasakan...

Kekecewaan dilontarkan oleh para suporter Bahrain lewat media sosial, usai timnya digulung Indonesia dengan skor 0-1. Caci maki pun ikut dilontarkan oleh para suporter tersebut.
Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Kerja sama apik antara Ole Romeny dan Marselino Ferdinan sukses membawa kemenangan buat Timnas Indonesia atas Bahrain. Duet keduanya jadi sorotan media Inggris.
Tampil Solid Sebagai Tembok Timnas Indonesia, Jay Idzes Berani Jujur soal Perbedaan Rizky Ridho dengan Mees Hilgers

Tampil Solid Sebagai Tembok Timnas Indonesia, Jay Idzes Berani Jujur soal Perbedaan Rizky Ridho dengan Mees Hilgers

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentarnya terkait perbedaan saat berduet bersama Rizky Ridho dengan Mees Hilgers. Dia jujur soal adanya perbedaan
Selengkapnya

Viral