Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengaku sempat menghentikan sementara proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di tingkat kecamatan.
Hasyim menjelaskan penghentian sementara Sirekap di tingkat kecamatan itu untuk sinkronisasi data antara formulir C.hasil dengan data Sirekap.
"Kalau di sebuah kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah sinkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
“Tapi, kalau yang belum sinkron, ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total, tidak," tambahnya.
Hasyim mengatakan tetap melakukan penghitungan agar sesuai.
"Atau antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya," lanjutnya.
Dia menjelaskan Sirekap itu dihentikan sementara agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.
Sebab, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan anggota PPK dengan membacakan formulir C.hasil dalam rapat pleno terbuka.
"Kalau tayangan (Sirekap, red) dengan yang hasilnya belum sesuai, kan, kemudian bisa membingungkan orang,” ungkap Hasyim.
"kemudian supaya menghindari problem-problem di lapangan terutama tingkat kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut Pleno, lanjut rekap di kecamatan. Kalau belum, yang sudah sesuai dulu jalan, secara paralel," tandas Hasyim.(saa/lpk)
Load more