Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri berusia 12 tahun dengan mencekik lehernya dan kemudian hendak dimakamkan di belakang rumah mulai terungkap.
Kejadian ini terjadi pada Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Pelaku atau tersangka Abdullah (44) ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi itu telah membunuh anaknya itu sendiri berinisial AN (12).
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menegaskan pelaku sudan ditangkap.
Kronologi awalnya, saat itu anaknya sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh ayahnya yang kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.
Load more