Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi kesalahan angka suara Pilpres 2024 di Sirekap.
Dia menjelaskan anggota KPPS hanya dapat melakukan konfirmasi apakah data yang dimasukkan ke Sirekap sudah sesuai dengan formulir C1 hasil atau belum sesuai.
“Untuk perolehan suara pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap. KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” ujar Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, koreksi angka di Sirekap hanya bisa dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota lewat mekanisme jaringan Sirekap.
“Koreksi terhadap daya yang tidak sesuai kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU Kabupaten/Kota melalui mekanisme Sirekap web,” jelas Betty.
Nantinya, di dalam jaringan itu akan muncul simbol untuk memberitahu bahwa data di Sirekap berbeda dengan formulir hasil yang diunggah KPPS.
“Karena ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU Kabupaten/Kota melalui Sirekap web,” beber dia.
Adapun per Senin (19/2/2024), terdapat 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang datanya tidak sesuai di Sirekap dalam penghitungan surat suara Pilpres 2024.
"Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data, setelah sistem membaca ada data tidak sesuai," kata Betty.
"Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS," lanjut dia. (saa/aag)
Disclaimer:
Berita ini telah mengalami perubahan judul dari sebelumnya: "KPU sebut Kesalahan Angka di Sirekap karena Anggota KPPS" karena atas permintaan KPU
Load more