Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pontianak, Evi Retno Nurlianti mengatakan, pihaknya telah berupaya meningkatkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan akses layanan kesehatan.
Selama beberapa tahun terakhir, BPJS Kesehatan Pontianak juga telah berinisiatif untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satunya adalah melalui pemanfaatan layanan virtual, seperti layanan telepon melalui nomor 1500-400. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan sejumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Transformasi mutu layanan juga menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, dengan menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi alur layanan, dan digitalisasi pengajuan klaim," kata dia.
Langkah-langkah tersebut, menurut Evi, bertujuan untuk memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan layanan yang cepat, efisien, dan berkualitas.
Evi mengatakan, pada tahun 2017, BPJS Kesehatan KC Pontianak telah bermitra dengan 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Adapun salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah belum tersedianya fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS).
Load more