Jakarta, tvOnenews.com - Co-captain Timnas Pemenangan AMIN, Sudirman Said mengatakan ada kemungkinan ketika pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3 berkoalisi akan mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Dia menyatakan ada berbagai jalur yang nantinya ditempuh oleh pihak legislatif untuk hal tersebut.
"Kan ada berbagai jalur, kalau yang ditempuh jalur legislatif pasti akan mengarah ke sana," ujarnya, di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (20/2/2024).
"Seperti Pak Ganjar sudah katakan itu, dan bila nanti akhirnya 01 dan 03 bergabung itu artinya harus saling support," sambung dia.
Kemudian, upaya saling mendukung antara dua pasangan calon untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 ini akan menjadi pemicu untuk menghadirkan pemilu yang jujur dan adil di periode berikutnya.
"Sehingga menjadi suatu yang bisa menjadi trigger dari proses berikutnya, ya nanti pada waktunya kita ngobrol lagi ya," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ikut mengajukan hak angket DPR. Tujuannya untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui partai pengusung Anies-Muhaimin yang ada di Parlemen adalah Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Sebab, Ganjar menyadari bahwa partai pengusungnya tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket di DPR.
Dia menjelaskan dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencana pihaknya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR sedang dimatangkan tim khusus TPN Ganjar-Mahfud.
Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua. (agr/aag)
Load more