Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengaku dalam kurun waktu dua hari suara Yane Ardian Rachman Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jabar III hilang setengah di real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, berdarakan hasil penghitungan KPU melalui pemilu2024.kpu.go.id per tanggal 17 Februari 2024, suara caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendapatkan suara sebanyak 9.558.
Namun pada saat meninjau kembali hasil perhitungan per tanggal 19 Februari 2024, suara istri Walikota Bogor itu turun drastis menjadi 4.713.
Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Bima Arya, apakah merupakan sebuah kesalahan sistem atau memang ada hal hal yang sudah didesain tertentu.
"Tim bu Yane kemudian memeriksa juga di data KPU ternyata banyak suara yang hilang, yang C1 kami punya dibeberapa kelurahan itu hilang semua, ini kan tanda tanya besar, ada apa? Apakah error atau apakah ada satu desain tertentu gitu," katanya kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Sementara berdasarkan hasil tabulasi khusus di wilayah Kota Bogor, suara Yane sudah mencapai angka 22.776 suara dari data yang masuk mencapai 84,7 persen.
Sedangkan untuk perolehan suara di Kabupaten Cianjur, Tim Yane menurut Bima mengaku gelap dan tidak mendapatkan data apapun.
"Kita gelap, kita gak ada data dari Cianjur ini. Semuanya kan terpusat disitu, kami mengadakan pusat tabulasi ya di Bogor," jelasnya.
Bima mengaku, pihaknya telah menghubungi pihak KPU terkait permasalahan tersebut. Namun, tidak mendapatkan kejelasan secara pasti.
"Saya telpon Ketua KPU, memang penjelasannya juga tidak terlalu jelas ya, hanya menyampaikan bahwa sirekap tidak lagi menjadi rujukan. Tapi bagaimanapun juga harus ada penjelasan dari KPU pusat," ucap Bima.
Selain itu, pihak Yane Ardian akan mengarah ke kantor KPU RI untuk menanyakan terkait suara caleg partainya yang hilang tersebut.
"Tim akan bergerak semua meminta penjelasan dari KPU secara resmi, apa yang sebenarnya terjadi," tandasnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(aha/lkf)
Load more