“Saya sebagai paslon, masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus. Jadi saya sudah tidak tahu, tidak harus tahu apa yang dikerjakan. Mereka terus bekerja tim khusus,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya memakai hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI. Adapun partai pengusungnya yang berada di Parlemen adalah PDIP dan PPP.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan hak angket merupakan hak penyelidikan DPR.
Hak angket menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU RI dan Bawaslu soal dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud itu sudah disampaikannya dalam rapat koordinasi TPN Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.
Menurut Ganjar, dugaan kecurangan Pilpres secara terang-terangan itu tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR.
Load more