Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pengubahan password atau kata sandi e-mail dan media sosial Instagram milik Aiman Witjaksono merupakan upaya penyidik untuk menjaga keamanan barang bukti.
"Untuk menjamin keamanan, penyidik mengubah password sehingga masih terjamin orisinalitasnya pada saat nanti di persidangan," kata Kombes Pol Leonardus di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, diubahnya kata sandi Instagram dan e-mail milik Aiman bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan dengan penyidikan, tapi dapat dipastikan bahwa itu semua masih dalam keadaan aman.
Ia menyatakan barang bukti tersebut juga dalam status quo sehingga sang pemilik akun tersebut tidak dapat menggunakannya selama masa pembuktian.
"Kita ingin bahwa alat bukti ini dalam status quo. Artinya tidak ada yang mengubah dan masih asli," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa akun tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan dengan tersangka Aiman.
Load more