"Selain itu disupport dengan Guru BK yang kompeten, serta proporsional dalam rasio pembinaan siswa. Bila perlu semua guru diberikan penguatan kompeten perlindungan anak," imbuh dia.
Sebagai upaya untuk menghindari kasus serupa terjadi, Aris menekankan bahwa Pemerintah mesti memfasilitasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan.
Selain itu juga dengan memberikan pelatihan SOP Pencegahan dan penanganan kekerasan, pelatihan Konvensi Hak Anak, Training Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pelatihan Disiplin Positif, dan lainya.(rpi/muu)
Load more