Mojokerto, tvonenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur pada 20-21 Februari 2024.
Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
"Pengupahan berbasis produktivitas tentunya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta mendorong daya saing dunia usaha, baik secara lokal maupun antar wilayah," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Selasa (20/2/2024).
Dalam laporannya, Putri mengatakan, Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).
Diketahui, produktivitas dan pemberian upah memiliki hubungan yang erat, ketika seorang pekerja bekerja secara produktif sehingga memberikan kontribusi besar pada perusahaan dan menghasilkan keuntungan yang besar maka sudah selayaknya perusahaan memberikan penghargaan, juga akan berlaku sebaliknya.
Pengupahan berbasis produktivitas merupakan salah satu syarat bagi terciptanya perekonomian yang produktif dan memberikan dampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Load more