Eks Menko Polhukam itu merasa audit di KPU tidak bisa hanya dari lembaga yang berwenang.
Sebab, dia merasa pihak luar mesti dimintai kerja sama untuk mengungkap kecurangan pemilu tersebut.
"Menurut saya, bukan lembaga berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, dan itu bisa," kata dia.
Selain itu, Mahfud menyoroti pernyataan anggota KPU, Idham Holik beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa Sirekap siap diaudit.
"Nah, ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilom Indroos membenarkan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang salah terbaca oleh Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap).
Load more